JAKARTA, beritajateng.tv – Nama Iwan Setiawan Lukminto mendadak menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi atau inovasi di industri tekstil nasional, tetapi karena keterlibatannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kredit bank senilai Rp3,6 triliun yang menyeret PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex).
Tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangkap Iwan di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 20 Mei 2025.
Meski masih berstatus saksi, kehadiran Iwan dalam kasus ini memicu tanda tanya besar.
BACA JUGA: Direktur Utama PT Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank
Apalagi, ia merupakan figur sentral dalam sejarah panjang Sritex—anak dari pendiri sekaligus tokoh penting industri tekstil nasional, almarhum HM Lukminto.