Jakarta, 2/11 (BeritaJateng.tv) – LKPP memberikan respon soal pernyataan KSP terkait ketidaksinkronan data pengadaan produk dalam negeri (PDN) yang dicatat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sebagaimana dilansir dari siaran pers KSP, Selasa (1/11), sebelumnya Kepala KSP Moeldoko menyebut permasalahan data tersebut dapat menimbulkan masalah.
“Ada masalah ketidaksinkronan data antara BPKP dan LKPP. Kadang lebih tinggi di data BPKP, kadang lebih tinggi di data LKPP. Jika tidak segera diatasi, hal itu bisa menimbulkan masalah,” ujar Moeldoko.
Terkait hal tersebut, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut bahwa lembaganya sendiri telah memberikan keterangan dalam rapat dengan KSP pada Senin (31/10).
Adapun dalam rapat tersebut LKPP diwakili oleh Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital, Gatot Pambudhi Poetranto.