Bagi Farida, sinergi antara sekolah swasta dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, khususnya dalam memetakan kuota atau ketersediaan peserta didik baru di SMA/SMK, perlu diciptakan.
“Satu catatan bersama dan mengacu juga kepada kebijakan di Kementerian. Memang sudah saatnya kita betul-betul merumuskan bagaimana kolaborasi antara SMA/SMK swasta dengan SMA Negeri,” tegasnya.
Sehingga, lanjut Farida, semua lulusan SMP/MTs juga dapat bersekolah di sekolah swasta dengan alternatif mekanisme pembiayaan mandiri dan sebagian dari APBD.
Dengan begitu, Farida meyakini eksistensi sekolah swasta tetap terjaga.
“Justru bagaimana sekolah [swasta] nanti memungkinkan untuk PPDB bersama. Ada kuota yang memang terintegrasikan dalam PPDB bersama dan untuk pembiayaannya, sangat mungkin ambil dari APBD,” bebernya.
Ombudsman Jawa Tengah telah usulkan ide sejak 2021 silam
Farida menururkan, ada beberapa kabupaten/kota yang telah mengintegrasikan daya tampung bagi calon siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri untuk dapat masuk ke sekolah swasta.
Ia mengaku, kolaborasi dan integrasi antarsekolah negeri maupun swasta tingkat SMA/SMK itu telah pihaknya usulkan sejak 2021 silam.
“Perlu ada sharing pembiayaan, ini menjadi catatan kolaborasi ke depan. Ini harus kita pikirkan bersama-sama. Kami sudah sejak 2021 mengusulkan, tapi ini saat yang baik karena juga ada arahan dari Kemendikbud Ristek,” tegasnya.
Lulusan SMP/MTs, kata Farida, dapat lebih banyak mengakses pendidikan gratis yang tersedia oleh pemerintah, tanpa mengganggu pengelolaan sekolah swasta.
“Betul [menambah kuota PPDB di sekolah swasta]. Ini sedang kami dorong ke sana dan hemat kami di beberapa pertemuan terakhir, dari Disdikbud sudah cukup terbuka,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi