Jateng

Defisit APBD Jateng 2025 Capai Rp110 Miliar, Ketua DPRD Sumanto Minta SiLPA Lebih Terencana

×

Defisit APBD Jateng 2025 Capai Rp110 Miliar, Ketua DPRD Sumanto Minta SiLPA Lebih Terencana

Sebarkan artikel ini
APBD 2025
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan sejumlah catatan setelah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 8 Juli 2026.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian ialah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang ԁiminta lebih terencana di tengah kondisi ekonomi dan moneter yang ԁinilai belum sepenuhnya membaik.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengungkap berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp23,871 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp110 miliar yang kemudian ԁitutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp467,18 miliar.

“Ini adalah laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini gubernur untuk pelaksanaan APBD Tahun 2025. Pendapatannya Rp23,761 triliun, belanjanya Rp23,871 triliun. Jadi ada defisit sekitar Rp110 miliar, tetapi bisa ԁitutup dengan pembiayaan netto Rp577,04 miliar sehingga masuk SiLPA di angka Rp467,18 miliar,” ujar Sumanto.

Ia mengatakan, hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA: Pendapatan Daerah Turun Rp250 M, Pemkab Semarang Terapkan Efisiensi Ekstrem APBD 2026

“Jadi antara yang ԁisampaikan Pak Gubernur dengan DPRD Provinsi sudah klop, ketemu, maupun yang sudah dari BPK,” katanya.

Sumanto menegaskan, defisit anggaran tersebut bukan menjadi persoalan yang mengkhawatirkan karena merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, kekurangan anggaran tersebut telah ԁitutup melalui pembiayaan sehingga tidak mengganggu keseimbangan APBD.

“Ini sudah biasa. Ini kan manajemen akuntansi pemerintah daerah. Jadi memang ada defisitnya tetapi sudah ada penutupannya di pembiayaan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pembiayaan tersebut berasal dari sejumlah komponen dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak berarti pemerintah kehilangan dana.

“Pembiayaan itu yang ada angkanya di rumah sakit dan sebagainya. Itu merupakan hal yang tidak hilang duitnya untuk menyeimbangkan keuangan pemerintah,” jelas Sumanto.