Peristiwa

Dekan FH Unissula Tanggapi Dugaan Kekerasan Dosen ke Dokter di RSI Sultan Agung Semarang

×

Dekan FH Unissula Tanggapi Dugaan Kekerasan Dosen ke Dokter di RSI Sultan Agung Semarang

Sebarkan artikel ini
Dekan FH Unissula Tanggapi Dugaan Kekerasan Dosen ke Dokter di RSI Sultan Agung Semarang
Dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang, Prof. Jawade Hafidz. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Prof Jawade Hafidz merespon peristiwa dugaan kekerasan Dosen FH Dias Saktiawan pada dokter RSI Sultan Agung dr Astrandaya Ajie. Menurutnya, laporan ke pihak kepolisian itu merupakan hak yang bersangkutan.

“Saya sebagai orang hukum, hukum itu berdiri di atas koridor normal, aturan hukum. Jadi kalau dia mau melaporkan silakan saja. Ikuti alur dari penegak hukumnya bagaimana. Keputusannya kembali kepada yang bersangkutan. Saya tidak bisa masuk lebih jauh,” jelasnya di temui di kantornya, Senin (15/9/2025).

Dia berharap masalah ini segera selesai dan menemukan win-win solution antara keduanya. Ia meyakini bahwa peristiwa itu (kekerasan) terjadi karena ada penyebabnya.

BACA JUGA: RSI Sultan Agung Semarang Respons Konflik Dokter dan Pasien, Tak Laksanakan Prosedur ILA Sesuai Kesepakatan

Pasalnya, menurut informasi yang ia terima, kejadian itu karena pasien di janjikan oleh dokter yang bersangkutan untuk mendampingi pasien. Namun dia tidak ada di tempat.

“Itu harapan saya sebagai manusia biasa. Tetapi kalau mengotot menempuh jalur hukum apa boleh buat? Orang di serang ya tentu ada upaya untuk melakukan perlawanan. Bahkan bisa melakukan serangan balik, loh. Bisa jadi yang bersangkutan melakukan serangan balik. Di pikirkan enggak mereka?” tegasnya.

“Karena ketidakhadiran dokter yang bersangkutan di saat pasien sebelum melahirkan, sampai melahirkan, itu adalah satu kesalahan yang fatal dalam profesi kedokteran,” sambungnya.

Di sisi lain, ia menyatakan jika peristiwa itu tidak ada hubungannya dengan fakultas. la mengakui bahwa Dias merupakan dosen di FH, namun dalam peristiwa itu kapasitas Dias adalah keluarga pasien dan tidak mengatasnamakan fakultas.

“Kasus ini merupakan satu peristiwa yang terjadi di rumah sakit, antara pasien dan suaminya dengan tenaga medis di rumah sakit. Jadi tidak bisa mengkait-kaitkan dengan institusi di luar rumah sakit. Maka penyelesaiannya di rumah sakit, tidak di bawa keluar. Sebagai dekan tentu saya tidak ingin masuk pada wilayah-wilayah yang di luar wilayah kewenangan saya,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Sebelumnya, Direktur Utama RSI Sultan Agung dr Agus Ujianto mengungkap kronologi peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan dosen Unissula pada tenaga medis. Mulanya, pada Kamis tanggal 4 September 2025, ada pasien umum bernama T, yang merupakan istri Dias masuk ke rawat inap Rumah Sakit.

la terjadwal menjalani persalinan Jum’at (5/9/2025). Hal tersebut didasarkan pada hasil konsultasi dr Stefani yang merupakan dokter obgyn dan dr Astra spesialis anestesi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan