Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Dekan FK Undip Akui Pernah DO 3 Mahasiswa karena Pelanggaran Berat

×

Dekan FK Undip Akui Pernah DO 3 Mahasiswa karena Pelanggaran Berat

Sebarkan artikel ini
undip
Dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko saat jumpa pers di auditorium FK Undip di kampus Tembalang, Semarang, pembahasan kasus PPDS Undip Jumat, 23 Agustus 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Kendati demikian, pihaknya segera membentuk tim investigasi task force untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan ada.

“Tujuan adanya tim task force juga untuk menyiapkan desain penyelesaian di Anestesi yang diharapkan bisa dijadikan percontohan bagi program studi lainnya di Fakultas Kedokteran,” sambungnya.

Lebih jelas, Dr. Yunanto menambahkan, Undip memiliki komitmen dan kesungguhan dalam memerangi praktik perundungan yang berlangsung selama proses pendidikan.

Hal itu terlihat dari langkah pihak universitas dalam membentuk tim satuan tugas PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) dan tim anti perundungan pada 2023 lalu.

Selain membentuk tim khusus, Dr. Yunanto mengatakan pihak universitas juga membuka kanal pelaporan bernama “Gazebu” (Gerakan Zero Bullying).

BACA JUGA: Kasus Meninggalnya Mahasiswi PPDS Undip: Keluarga Bantah Akibat Bunuh Diri: Tak Ada Saksi

Lebih lanjut, dr. Yan menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak keluarga almarhumah.

Meski cukup terlambat, jajaran pimpinan FK Undip melakukan kunjungan kepada pihak keluarga yang ada di Tegal. Sekaligus melakukan ziarah ke makam almarhumah pada Kamis, 22 Agustus 2024 malam. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan