Jateng

Dekan FK Undip Akui Pernah DO 3 Mahasiswa karena Pelanggaran Berat

×

Dekan FK Undip Akui Pernah DO 3 Mahasiswa karena Pelanggaran Berat

Sebarkan artikel ini
undip
Dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko saat jumpa pers di auditorium FK Undip di kampus Tembalang, Semarang, pembahasan kasus PPDS Undip Jumat, 23 Agustus 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tiga mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dikeluarkan akibat pelanggaran berat.

Hal ini terungkap dari dekan FK Undip saat jumpa pers pada Jumat, 23 Agustus 2024. Fakultas Kedokteran ia sebut pernah memberikan tindakan tegas kepada mahasiswa yang terbukti melakukan perundungan.

“Untuk program dokter spesialis ini sudah ada tiga kasus yang di jatuhkan kepada mahasiswa. Hukuman terberatnya adalah berupa pemecatan (drop out),” tekan Dr. Yunanto.

Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang bentuk tim khusus selidiki dugaan perundungan yang ada di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Menggandeng RSUP dr. Kariadi, tim bernama task force itu bertujuan untuk meningkatkan sekaligus mengevaluasi sistem pendidikan yang ada di rumah sakit, terutama Prodi Anestesi.

“Kami menyadari perlu adanya integrasi yang lebih baik lagi. Pembentukan task force bersama FK RSDK ini untuk menyiapkan dan membuat langkah teknis penyelesaian di Prodi Anestesi,” kata dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko saat jumpa pers di auditorium FK Undip di kampus Tembalang, Semarang, Jumat, 23 Agustus 2024.

BACA JUGA: Dorong Mahasiswa PPDS Speak Up, Keluarga: Jangan Biarkan Kematian dr. Aulia Sia-sia

Dalam kesempatan yang sama, Undip resmi mengumumkan penyebab wafatnya mahasiswi PPDS Prodi Anestesi, dr. Aulia Risma Lestari. Menurut hasil investigasi internal Undip, dr. Aulia dipastikan meninggal dunia karena menderita penyakit.

Namun, dr. Yan enggan mengungkapkan data dan fakta medis dari almarhumah karena bersifat confidential (rahasia).

Kendati demikian, pihaknya segera membentuk tim investigasi task force untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan ada.

“Tujuan adanya tim task force juga untuk menyiapkan desain penyelesaian di Anestesi yang diharapkan bisa dijadikan percontohan bagi program studi lainnya di Fakultas Kedokteran,” sambungnya.

Lebih jelas, Dr. Yunanto menambahkan, Undip memiliki komitmen dan kesungguhan dalam memerangi praktik perundungan yang berlangsung selama proses pendidikan.

Hal itu terlihat dari langkah pihak universitas dalam membentuk tim satuan tugas PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) dan tim anti perundungan pada 2023 lalu.

Selain membentuk tim khusus, Dr. Yunanto mengatakan pihak universitas juga membuka kanal pelaporan bernama “Gazebu” (Gerakan Zero Bullying).

BACA JUGA: Kasus Meninggalnya Mahasiswi PPDS Undip: Keluarga Bantah Akibat Bunuh Diri: Tak Ada Saksi

Lebih lanjut, dr. Yan menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak keluarga almarhumah.

Meski cukup terlambat, jajaran pimpinan FK Undip melakukan kunjungan kepada pihak keluarga yang ada di Tegal. Sekaligus melakukan ziarah ke makam almarhumah pada Kamis, 22 Agustus 2024 malam. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp