“Di Undip sudah ada 3 yang terkena sanksi. Jadi itu tahun 2021 ada 1 orang, yang tahun 2023 ada 2 orang, jadi ada 3. Itu belum termasuk pelanggaran yang ringan, itu kita enggak sebutkan. Sanksi berat itu adalah berupa pemecatan,” pungkasnya.
Selidiki dugaan perundungan di PPDS
Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang bentuk tim khusus selidiki dugaan perundungan yang ada di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
BACA JUGA: Dorong Mahasiswa PPDS Speak Up, Keluarga: Jangan Biarkan Kematian dr. Aulia Sia-sia
Menggandeng RSUP dr. Kariadi, tim bernama task force itu bertujuan untuk meningkatkan sekaligus mengevaluasi sistem pendidikan yang ada di rumah sakit, terutama Prodi Anestesi.
“Kami menyadari perlu adanya integrasi yang lebih baik lagi. Pembentukan task force bersama FK RSDK ini untuk menyiapkan dan membuat langkah teknis penyelesaian di Prodi Anestesi,” kata dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko. (*)





