Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Bakal Panggil Penyelenggara Kampanye Bila Kejadian Terulang

×

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Bakal Panggil Penyelenggara Kampanye Bila Kejadian Terulang

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong
Polda Jateng menggelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di halaman kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Minggu, 14 Januari 2024. (Yovita/beritajateng.tv)

“Tidak hanya tugas polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.

Sonny menjelaskan upaya yang pihaknya lakukan yakni mulai dari hulu ke hilir, sehingga bukan semata-mata pada penindakan penertiban.

“Harapannya tindakan represif sebagai upaya terakhir tidak akan terlalu berat,” imbuhnya.

BACA JUGA: Hitungan Menit, Belasan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Demak

Selama periode 2022 hingga 2024, tercatat telah berlangsung penindakan terhadap 330 ribu kendaraan berknalpot bising di seluruh Jawa Tengah. Sementara jumlah knalpot yang polisi amankan mencapai 204 ribu unit.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye terbuka Pemilu 2024 mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan