SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah angkat bicara soal puluhan kepala desa (kades) di Pati yang deklarasi dukungan kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah 2024.
Sebelumnya, publik heboh oleh video kades yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang terang-terangan mendukung Ahmad Luthfi maju Cagub Jawa Tengah 2024. Dalam video tersebut, tampak dukungan itu tersampaikan dalam sebuah apel atau upacara.
Koordinator Divisi (Kordiv) Humas dan Data Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, mengaku telah menerima aduan tersebut.
BACA JUGA: Video Viral Ratusan Kades di Pati Deklarasi Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi di Pilkada
Saat ini, kata Sosiawan, Bawaslu Kabupaten Pati tengah melakukan penelusuran. Pada kasus ini, Sosiawan menyebut Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bertugas untuk mengawasi jalannya penelusuran itu.
Sosiawan membenarkan, acara itu merupakan forum resmi atas inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati. Yang mana, lanjut Sosiawan, agenda utama dalam acara itu ialah sosialisasi perpanjangan masa jabatan kades dan deklarasi Pilkada Damai.
“Menurut teman-teman Bawaslu Pati, tidak ada agenda deklarasi dukungan untuk Pak Luthfi. Itu ada semacam penyalahgunaan forum karena Dispermades tidak ada acara untuk deklarasi mendukung siapapun,” tegas Sosiawan melalui sambungan WhatsApp, Senin, 25 Juni 2024.
Kasus deklarasi kades di Pati, netralitas Aparatur Negara sangat rawan jelang Pilkada 2024
Lebih lanjut, Sosiawan menegaskan netralitas aparatur negara dalam Pilkada 2024 menjadi hal yang sangat rawan terjadi. Deklarasi dukungan untuk Ahmad Luthfi maju Cagub Jawa Tengah itu pun mengarah pada pelanggaran, menurutnya.
“Mau tidak mau, peristiwa itu menunjukkan netralitas aparatur desa dalam pelaksanaan Pilkada harus kita waspadai. Itu sudah menunjukkan [indikasi pelanggaran],” tegasnya.
Tak hanya kades, kata Sosiawan, aparatur negara seperti TNI, Polri, hingga ASN juga rawan tak netral dalam Pilkada 2024.
Saat menanggapi terkait sanksi, Sosiawan menyebut kades tersebut bisa terkena sanksi administrasi.
“Sanksi administrasi bisa pemecatan atau pemberhentian. Ancaman pidana ada, cuma biasanya kalau sudah secara administratif, sering kali pidananya bukan prioritas, karena keterlibatan mereka itu bisa kita maknai atau tafsirkan sebagai bentuk simpati,” tandas Sosiawan.
BACA JUGA: Mantan Napi Korupsi Daftar Calon Wakil Bupati Kebumen di Pilkada 2024, Dulu Pernah Jabat Sekda
Sementara itu, Parmono selaku Kades Semampir, Pati, yang memimpin deklarasi itu mengungkap alasannya mendeklarasikan dukungan terhadap Ahmad Luthfi untuk maju Cagub Jawa Tengah 2024.
Adapun alasan Parmono melakukan deklarasi dukung Ahmad Luthfi tak lain untuk menutup kasus Sukolilo yang viral mendapat cap Kampung Bandit atas kejadian curanmor yang viral beberapa waktu lalu.
“Ini juga sebagai spontanitas, membuat sensasi untuk menutup kasus Sukolilo, biar tidak ada anggapan Pati itu kota tukang tadah, kota maling, tukang penjahat, biar tidak ada stigma seperti itu. Lha, ini kan terus tertutup kasus Sukolilo karena viralnya video ini,” ujar Parmono, Senin, 24 Juni 2024. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





