SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Etik dan Perlindungan Pendidik Nasional (KeppNas) resmi deklarasi di Kota Semarang, Jumat, 17 April 2026 lalu.
KeppNas hadir sebagai upaya memperkuat etika profesi sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi para guru di Indonesia.
Kehadiran lembaga ini menjadi respons atas berbagai persoalan yang masih para pendidik hadapi. Mulai dari lemahnya penegakan etik hingga minimnya pendampingan saat menghadapi masalah hukum maupun sosial.
Ketua KeppNas, Sri Hartono, mengatakan inisiatif pembentukan lembaga ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi guru yang belum mendapatkan perlindungan memadai.
“Harapan terhadap guru sangat tinggi, tetapi kondisi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak persoalan yang seharusnya kita selesaikan secara profesional justru berkembang ke arah lain,” ujarnya.
Ia menyoroti fenomena tekanan terhadap guru yang kerap muncul akibat persepsi publik yang tidak utuh, terutama di era digital.
“Banyak guru sudah bekerja dengan pendekatan pedagogik, tetapi citranya bisa langsung jatuh hanya karena satu potongan video atau foto yang viral,” katanya.
Menurut Sri Hartono, KeppNas hadir sebagai ruang etik dan advokasi yang berpihak pada keadilan serta integritas profesi pendidik.
Lembaga ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari praktisi hingga akademisi, untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang lebih adil.
Ia menjelaskan, KeppNas akan fokus pada dua hal utama, yaitu penguatan etika pendidikan dan perlindungan bagi tenaga pendidik.
Dalam aspek etika, KeppNas akan mengkaji apakah suatu kasus benar-benar melanggar prinsip pedagogik atau masih dalam batas profesionalisme.
BACA JUGA: Viral Chat Guru Genit ke Siswa SMP Blora, Bupati: Per Senin Besuk dan Berhentikan
“Jika guru masih menjalankan etika profesinya, tidak seharusnya langsung dibawa ke ranah hukum. Harus ada proses pendampingan terlebih dahulu,” jelasnya.
Di sisi lain, KeppNas juga berkomitmen memberikan perlindungan melalui pendampingan bagi guru yang menghadapi persoalan di lapangan.
“Guru tidak boleh kita biarkan mereka menghadapi tekanan sendirian. Kami hadir untuk memastikan ada pendampingan yang jelas,” tegasnya.





