Jateng

Delapan Ribuan Desa di Jateng Bakal Punya Koperasi Merah Putih, 33 Persen Sudah Berbadan Hukum

×

Delapan Ribuan Desa di Jateng Bakal Punya Koperasi Merah Putih, 33 Persen Sudah Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini
Koperasi Merah Putih Jawa Tengah
Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Provinsi Jateng, Eddy S Bramiyanto, saat dijumpai di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, Kota Semarang, Selasa, 10 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jawa Tengah telah 100 persen tercapai sejak 30 Mei 2025 lalu.

Adapun KDMP itu tersebar di 8.563 desa dan kelurahan se-Jawa Tengah, yang terdiri dari 7.810 desa dan 753 kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Provinsi Jateng, Eddy S. Bramiyanto, menyebut pihaknya tengah memproses pembentukan badan hukum untuk delapan ribu KDMP di notaris.

BACA JUGA: Kota Semarang Bakal Bentuk 177 Koperasi Merah Putih, Agustina: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Warga

“Koperasi Desa Merah Putih pembentukannya per 30 Mei sudah 100 persen. Kami melakukan musyawarah desa dan kelurahan. Ada 8.563 desa/kelurahan, terdiri 7.810 desa dan 753 kelurahan. Sekarang kami proses untuk pengesahan sistem menuju badan hukum melalui notaris,” ungkap Bram, Selasa, 10 Juni 2025.

Dari delapan ribu lebih KDMP, kata Bram, sudah ada sekitar 3.051 yang berbadan hukum. Ia menyebut, tenggat waktu untuk mengurus KDMP berbadan hukum hingga Juni 2025.

“Sekarang 3.051, masih sekitar 33 persen dan masih ada 20 hari. InsyaAllah akan kami selesaikan pencatatan kami di notaris akhir Juni ini,” sambung Bram.

Kapan Koperasi Desa Merah Putih bisa layani masyarakat Jawa Tengah?

Lebih lanjut, Bram mengaku pihaknya tengah membuat timeline sewaktu disinggung kapan KDMP bisa melayani masyarakat Jawa Tengah.

Kata Bram, KDMP bakalan memberikan sebanyak tujuh layanan kepada masyarakat desa.

“Kami lagi buat timeline, kan ada 7 layanan. Kemarin kami sudah ketemu dengan Bulog, PT Pos, Perbankan, Pupuk. Kami lagi mendetail prioritas desa masing-masing, apakah dia ada di sektor riil atau sektor lain,” terang Bram.

BACA JUGA: Pemkot Tunjuk Semarang Utara Jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

Selagi menunggu KDMP berbadan hukum, Bram menyebut pihaknya juga mengedukasi masyarakat desa untuk menentukan sektor yang sesuai bagi koperasinya kelak.

“Ini kami sedang mempersiapkan, karena berjalan bareng. Di situasi waktu paralel yang sama ini akan kami edukasi dan kami akan [cari] prioritas desanya. Kalau memang unggul di sektor rill, ya sudah,” pungkas Bram. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan