Jateng

Delapan Ruas Jalan di Kota Semarang Bakal Bebas Kabel Udara

×

Delapan Ruas Jalan di Kota Semarang Bakal Bebas Kabel Udara

Sebarkan artikel ini
Semarang Wisatawan | Delapan Ruas Jalan di Kota Semarang Bakal Bebas Kabel Udara
Kawasan Kota Lama Semarang menjadi salah satu kawasan yang bebas kabel udara karena sistem kabel menggunakan ducting atau tanam di bawah tanah. (Ellya/beritajateng.tv)

Sementara itu, penurunan kabel di Jalan Ahmad Yani, Pandanaran, dan MT Haryono masih berada di kisaran 50 persen. Meski demikian, secara keseluruhan hingga Desember 2025, Pemkot Semarang telah memindahkan sekitar 121 kilometer kabel udara ke sistem ducting.

“Total kabel yang sudah dialihkan ke bawah tanah mencapai kurang lebih 121 kilometer,” ungkap Agung.

Meski penataan kabel optik terus dikebut, Agung mengakui pemindahan kabel listrik milik PLN memiliki tantangan tersendiri.

Pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk mewajibkan pemindahan jaringan listrik ke bawah tanah, terlebih dengan kebutuhan investasi yang sangat besar.

“Kabel listrik itu kewenangannya bukan di pemerintah kota. Investasinya juga sangat tinggi. Di kawasan Kota Lama saja biayanya bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya.

Pemkot Semarang berharap penataan jaringan utilitas ini dapat meningkatkan kualitas ruang kota sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp