SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan buruh dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi berlangsung damai tanpa ada kericuhan.
Massa buruh menuntut pemerintah serius memperhatikan kesejahteraan pekerja. Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka menyoroti rencana penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 serta kenaikan harga kebutuhan pokok yang dianggap semakin mencekik.
Tak hanya itu, mereka juga mengkritik gaji anggota dewan Rp3 juta per bulan yang ramai publik perbincangkan.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah, Karmanto, memimpin orasi di atas mobil komando. Ia menyebut buruh selama ini hanya terperas, namun tidak mendapat kesejahteraan yang layak.
“DPR gajinya 3 juta per bulan, kerjanya apa? Tidur sama nonton BF, betul gak? DPR asu! Apakah ini sebuah aspirasi yang tersalur dari masyarakat?” ujar Karmanto beroleh sambutan sorakan massa.
BACA JUGA: Empat Mahasiswa Gugat Status Tersangka Aksi Demo Hari Buruh di Semarang
Ia menegaskan, rata-rata buruh di Jawa Tengah hanya mendapat gaji sekitar Rp2 juta per bulan. Jika membandingkan dengan pendapatan anggota dewan, kata Karmanto, hal itu sangat tak adil.
Sebab, kata Karmanto, seluruh infrastruktur dan fasilitas pemerintahan justru dibangun dari hasil keringat buruh.
“Yang buat gedung DPR buruh, yang buat baju DPR buruh, yang buat baju gubernur buruh, yang buat gedung gubernur buruh. Tapi apa yang buruh terima? Kesengsaraan, kenestapaan, dan dimarginalkan dari bangsa ini,” ujarnya.
Karmanto juga mengkritik pajak yang pemerintah pungut dari masyarakat. Menurutnya, uang pajak tersebut kerap menjadi objek korupsi dan tidak benar-benar untuk pembangunan maupun kesejahteraan rakyat.
“Kalau seperti ini lebih baik kita tidak bayar pajak. Pajak yang pemerintah serap dari masyarakat hanya jadi objek korupsi, bukan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia,” katanya.
Enam tuntutan demo buruh, dari penghapusan outsourcing hingga revisi RUU Pemilu 2029
Dalam orasinya, ia menolak rencana penghapusan UMSK 2026. Menurutnya, buruh di Jawa Tengah sudah lama menerima upah yang paling rendah daripada provinsi lain, bahkan kenaikan upah yang pemerintah pusat gagas tak cukup untuk hidup layak.
“UMSK tahun 2025 ini baru saja lahir, baru kita rasakan, itu pun hanya upah minim untuk buruh lajang. Apalagi bagi yang sudah berkeluarga, sangat tidak cukup,” serunya.