Lebih lanjut, jika KPK telah merilis tersangka secara resmi, Zainal meyakini masyarakat bisa ikut mengawasi kasus tersebut.
Ia turut khawatir. Pasalnya, nama tersangka yang tak kunjung KPK rilis ini bisa diintervensi oleh pihak lain yang memiliki kepentingan.
BACA JUGA: Beredar Kabar KPK Periksa di Jakarta, Mbak Ita Justru Terpantau Jalani Rapat Paripurna di Semarang
“Nanti kalau memang sudah jelas ada tersangkanya, masyarakat ikut mengawasi, media ikut mengawasi. Jangan sampai tidak ada tersangkanya, kemudian nanti di tengah jalan menguap kasusnya, kemudian bisa juga ada intervensi karena belum jelas tersangkanya,” sambung Zainal.
Jika sudah masuk tahap penyidikan, kata Zainal, nama tersangka pasti sudah KPK pegang. Hanya saja, ia tak mengerti alasan KPK menahan nama-nama tersebut.
“Kalau sudah sidik pasti ada tersangkanya, ketika sudah pasti ya sebutkan, biar masyarakat ikut mengawal. Agar terhindar dari fitnah atau rumor, KPK harus tegas, siapa tersangkanya sebutkan. Gak usah diulur-ulur, ra usah disimpen sik (tak usah disimpan dulu),” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi