SEMARANG, beritajateng.tv – Desakan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai muncul usai pemeriksaan di Pemerintah Kota Semarang dan OPD. Kali ini, desakan kepada KPK itu datang dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir.
Hingga kini, Zainal mempertanyakan mengapa KPK tak kunjung merilis keempat nama tersangka secara resmi. Padahal, kata Zainal, telah beredar kabar keluarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Menurutnya, KPK hanya menyebut ada dua calon tersangka dari Penyelenggara Negara dan dua lainnya merupaka pengusaha. Ia mendesak agar nama itu cepat KPK umumkan secara resmi.
BACA JUGA: Tak Cuma Semarang, KPK Geledah Lintas Daerah di Jawa Tengah, Ini Beragam Barang Sitaannya
Terlebih, Zainal menyebut KPK telah mengobrak-abrik Pemkot Semarang bahkan sampai Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Hal itu Zainal ungkap saat beritajateng.tv temui di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 31 Juli 2024.
“Segera sebutkan nama siapa tersangkanya, wong itu sudah jelas kok. Kalau mengacu pada UU 30/2002 dan UU 28/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas, Bersih dari KKN, kan jelas itu penyelenggara negara siapa, antara Anggota Dewan atau Kepala Daerah,” tegasnya.
Tantang KPK sebut nama, Zainal tak ingin ada fitnah meluas di masyarakat
Bukan tanpa alasan pihaknya mendesak KPK agar mengungkap tersangka secara resmi. Baginya, KPK yang seolah-olah menggantungkan semua pihak itu berpotensi memantik fitnah di masyarakat.
“Segera sebutkan saja, kenapa? Supaya tidak ada fitnah, kan ada fitnah kalau wartawan itu buat asumsi, bahwa belum ada penyebutan nama tersangkanya tetapi sudah mereka tulis. Kasihan wartawan. Tunjuk namanya saja, karena di UU KPK itu asasnya keterbukaan dan kepastian hukum,” paparnya.