JatengNews Update

Dewan Bakal Revisi Perda Penyelenggaraan Pariwisata Karena Dinilai Ketinggalan Zaman

×

Dewan Bakal Revisi Perda Penyelenggaraan Pariwisata Karena Dinilai Ketinggalan Zaman

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo

Pembasan revisi atupun pergantian perda ini mencapai tahap naskah akademik dan rancangan perda itu sendiri. Dari data yang ada, lanjut Politisi Partai Golkar ini, jumlah wisatawan yang datang di Kota Semarang dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Bahkan pada tahun 2020 lalu saja tercatat 250 ribu wisatawan masuk ke Semarang.

“Kita ingin Semarang ini lebih menarik wisatawan datang, misalnya dengan konten sport tourism, ekonomi kreatif, medical tourism, dan digitalisasi untuk bisa digali lagi lebih dalam. Semua konten ini pun harus didorong, dengan paraturan yang baru agar bisa terangkat,” tambahnya.

Ia mencontohkan dari segi olahraga saja saat ini bisa menjadi dan masuk dalam industri pariwisata. Seperti diketahui di Semarang banyak sport tourism yang bisa dijual, belum lama ini Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam akun instagramnya mengunggah wahana paralayang di Rowosari Tembalang, belum lagi sport touring jet ski dan wisata air yang ada di Marina.

Hendrar Prihadi pun pada tahun depan siap menggelontorkan anggaran untuk menambah serta mengupgrade beberapa destinasi wisata yang ada di Kota Semarang agar perekonomian bisa terangkat.

“Memang harus disesuaikan Perdanya, tahun depan semoha Covid-19 hilang dan promosi wisata bisa digenjot. Seperti kedatangan kapal pesiar yang kerap ada sebelum pandemi ada,” pungkasnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan