Joko menilai, Pasar Manyaran diperuntukkan sebagai Pasar Burung maka akan lebih ramai dibanding dengan kondisi saat ini.
Bahkan saat ini, Pasar Manyaran terbilang tidak bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Semarang.
“Kemarin yang terbakar kalau untuk pasar burung, ada tempat perdagangan kan lumayan, tapi tidak mengubah kondisi yang ada. Disitu ada kuliner ya tetap kuliner,” tuturnya.
Selain itu, Joko juga meminta agar Dinas Perdagangan bisa lebih tegas dalam melakukan pengawasan di dalam pasar terutama aksi jual beli kios yang kerap terjadi di pasar.
“Dalam peraturan daerah, tidak diperbolehkan melakukan jual beli kios dan jika kios tidak ditempati harus dikembalikan ke Dinas Perdagangan,” tandasnya. (Ak/El)