Di sisi lain, Afif menilai peran DPRD adalah mendorong kepada LAZ untuk melakukan kegiatan penggalangan zakat yang transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawaban.
“Jangan sampai, maaf, ada Lembaga yang tidak jujur tidak transparan, yang kedua mari laz dalam hal penggalangan distribusi ini mengacu pada aturan yang ada, berusaha menjadi Lembaga kredibel, selain itu peran dewan juga mendorong pemerintah memfasilitasi LAZ agar transparan, bisa dipertanggungjawabkan, modern dan akuntabel,”pungkasnya. (Ak/El)




