Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Dewan Minta Pemkot Semarang Maksimalkan Kanal Pengaduan Kasus KDRT

×

Dewan Minta Pemkot Semarang Maksimalkan Kanal Pengaduan Kasus KDRT

Sebarkan artikel ini
Kanal Pengaduan Kasus KDRT
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati meminta Pemkot Semarang untuk memaksimalkan kanal pengaduan kasus KDRT di Kota Semarang, Jumat 1 September 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

“Perlu duduk bersama mencari salahnya di mana. Apakah mereka yang tidak bisa akses atau malah masyarakat belum tahu kanal-kanal untuk mengakses meminta pertolongan,” ungkapnya.

Asti menegaskan, dalam kasus KDRT tidak perlu saling mencari kesalahan masing-masing. Namun, mencari cara bagaimana mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali dengan mengoptimalkan kanal pelaporan KDRT.

“Tidak bisa saling menyalahkan. Harus duduk bersama mencari problemnya di mana. Atau mungkin kurangnya sosialisasi terkait hotline jika ada kejadian seperti itu,” bebernya.

Secara fasilitas, lanjutnya, sebenarnya penanganan yang dilakukan DP3A untuk korban KDRT sudah mumpuni, termasuk penyediaan rumah perlindungan bagi korban KDRT.

“Sudah ada rumah untuk mereka di amankan. Lokasinya tidak di ketahui orang lain. Bahkan, saya sendiri tidak tahu karena ‘mobile’ ya, berpindah-pindah untuk menghindari pelaku mendatangi korban,” tuturnya.

Selain itu, Asti juga menyoroti kemungkinan korban KDRT tidak berani melaporkan. Karena berbagai faktor, termasuk ketergantungan ekonomi yang membuat perempuan terintimidasi. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan