“Perlu duduk bersama mencari salahnya di mana. Apakah mereka yang tidak bisa akses atau malah masyarakat belum tahu kanal-kanal untuk mengakses meminta pertolongan,” ungkapnya.
Asti menegaskan, dalam kasus KDRT tidak perlu saling mencari kesalahan masing-masing. Namun, mencari cara bagaimana mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali dengan mengoptimalkan kanal pelaporan KDRT.
“Tidak bisa saling menyalahkan. Harus duduk bersama mencari problemnya di mana. Atau mungkin kurangnya sosialisasi terkait hotline jika ada kejadian seperti itu,” bebernya.
Secara fasilitas, lanjutnya, sebenarnya penanganan yang dilakukan DP3A untuk korban KDRT sudah mumpuni, termasuk penyediaan rumah perlindungan bagi korban KDRT.
“Sudah ada rumah untuk mereka di amankan. Lokasinya tidak di ketahui orang lain. Bahkan, saya sendiri tidak tahu karena ‘mobile’ ya, berpindah-pindah untuk menghindari pelaku mendatangi korban,” tuturnya.
Selain itu, Asti juga menyoroti kemungkinan korban KDRT tidak berani melaporkan. Karena berbagai faktor, termasuk ketergantungan ekonomi yang membuat perempuan terintimidasi. (*)
Editor: Elly Amaliyah