SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, merekomendasikan agar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Samban dihentikan sementara.
Hal ini muncul setelah Joko melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG yang berada di lingkungan Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa, 7 April 2026.
Dalam sidak tersebut, Joko menemukan sejumlah persoalan serius yang dapat membahayakan penerima manfaat. Salah satu yang paling krusial adalah ketiadaan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur SPPG.
“SPPG di Samban ini, saya cek ke lapangan, ternyata IPAL-nya belum ada. Air limbah yang di hasilkan langsung di buang ke sungai,” ujarnya. Kondisi ini berpotensi besar mencemari lingkungan sekitar.
BACA JUGA: BGN soal SPPG Gondangsari Bukber di Hotel Bintang Magelang: Tak Masalah, Asal Mudah untuk Kumpul
Selain itu, Joko menyoroti fasilitas pencucian peralatan dapur SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar, termasuk heater atau pemanas air yang sudah rusak.
Akibatnya, pencucian peralatan hanya menggunakan air biasa, bukan air panas sebagaimana ketentuan. Pengering peralatan juga belum memenuhi standar keamanan dan higienitas.
“Kami berharap Dinas Kesehatan selaku pihak yang mengeluarkan izin harus benar-benar melakukan pengecekan lapangan,” tambah Joko. Ia menegaskan, pengelola SPPG harus melakukan studi banding ke dapur SPPG lain yang sudah memenuhi persyaratan untuk meningkatkan standar operasional di Desa Samban.
Dewan Pendidikan juga menekankan perlunya keterlibatan Satgas MBG Kabupaten Semarang dalam mengevakuasi dapur SPPG sementara waktu. Hal ini untuk melindungi 2.400-an anak dan penerima manfaat MBG dari risiko keracunan atau masalah kesehatan lainnya.
Lokasi SPPG Desa Samban dinilai rawan kontaminasi karena berada di antara gudang rosok dan kandang ayam yang sudah ada sebelumnya. Kondisi ini menambah kekhawatiran terkait keamanan pangan dan lingkungan di sekitar dapur SPPG.





