Dari tiga kurikulum tersebut, Wartanto mengatakan jika para guru boleh menggabungkan ketiga kurikulum tersebut.
Para guru boleh mengembangkan dan memodifikasi semua kurikulum untuk memberikan bahan ajar kepada siswa.
“Jika saat ini menerapkan kurikulum 2013 lalu mengambil beberapa materi yang ada di kurikulum merdeka itu boleh saja, atau menggunakan keseluruhan materi kurikulum merdeka juga dipersilakan, misalnya menggunakan kurikulum 2013 tapi juga menggunakan sebagian dari kurikulum merdeka itu boleh tanpa mengganti kurikulum,” jelasnya.
Wartanto mengatakan, para guru tidak perlu khawatir dalam mempelajari kurikulum merdeka pasalnya semuanya telah disiapkan oleh Pemerintah dan semua guru hanya tinggal mempelajarinya melalui platform merdeka.
Guru hanya cukup login pada akun, mengunduh materi, mempelajarinya dan kemudian diterapkan kepada peserta didik.
“Kalau guru-guru belum paham bisa belajar dari materi yang telah disiapkan, jadi guru juga merdeka dalam mengajar, tidak dibebani ujian nasional dan lain-lain karena semuanya sudah disediakan di platform merdeka belajar,” tandasnya. (Ak/El)