“Karena TKP pembunuhan di Sukabumi, maka kasus ini kami limpahkan ke Polres Sukabumi dan juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memburu pelaku. Para pelaku terjerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan seumur hidup,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





