Hukum & Kriminal

Dibunuh Karena Cemburu, Jasad WNA Singapura Dicor dan Dibuang ke Sungai Cilacap

×

Dibunuh Karena Cemburu, Jasad WNA Singapura Dicor dan Dibuang ke Sungai Cilacap

Sebarkan artikel ini
Penemuan mayat di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 20 Februari 2026. (Adi Kurniawan/beritajateng.tv)
Penemuan mayat di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat, 20 Februari 2026. (Adi Kurniawan/beritajateng.tv)

“Karena TKP pembunuhan di Sukabumi, maka kasus ini kami limpahkan ke Polres Sukabumi dan juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memburu pelaku. Para pelaku terjerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan seumur hidup,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp