SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin menyoroti pandangan masyarakat terhadap lembaganya pasca Pemilu 2024 lalu.
Pasalnya, tak sedikit warganet di media sosial yang mempertanyakan kinerja Bawaslu selama Pilpres dan Pileg 2024 berlangsung. Sebab, publik merasa banyak temuan kecurangan, baik politik uang hingga yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif.
Saat beritajateng.tv temui di Kantor DPD RI Jawa Tengah, Kota Semarang pada Jumat 2 Agustus 2024 sore, Amin membenarkan bahwa lembaganya mendapatkan stigma ‘tak bisa bekerja’ oleh publik.
Hal itu Amin sampaikan saat menanggapi soal kecurangan, utamanya politik uang selama Pemilu 2024 berlangsung.
Menurutnya, dalam kasus kecurangan Pemilu, tak semata-mata bisa langsung diadili atau diputuskan. Sebab, kata Amin, itu berproses dan membutuhkan waktu yang lama.
“Jadi pandangan masyarakat itu ‘Oh Bawaslu tidak bisa bekerja, money politic tidak bisa dijerat’. Tidak semudah itu, karena memang ada proses hukum, baik itu kami yang ada di sentra Gakkumdu yang melibatkan pengadilan, penyidik, dan kepolisian,” ungkap Amin.
BACA JUGA: Lakukan Mitigasi Persiapan, Bawaslu RI Ungkap Kerawanan Serta Strategi Pengawasan Pilkada 2024
Dalam kesempatan itu pula, Amin membeberkan kasus politik uang yang terlaporkan di setiap kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Ada (setiap daerah melaporkan politik uang). (tetapi) ada yang memenuhi unsur, ada yang tidak memenuhi unsur, dan ada yang dihentikan,” ungkap Amin.