BLORA, beritajateng.tv – Warga Dusun Mojorembun, Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, 𝖽igegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga yang nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung 𝖽iri di ruang keluarga rumahnya, Selasa, 23 Juni 2026 pagi.
Korban 𝖽iketahui berinisial M (41), seorang wiraswasta setempat. Peristiwa tragis ini pertama kali 𝖽iketahui oleh suami korban, R (44), dan anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Saat itu mereka baru saja tiba di rumah.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, membenarkan adanya laporan kejadian bunuh 𝖽iri tersebut.
Petugas dari Polsek Kradenan bersama tim medis langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga.
BACA JUGA:Ā Bupati Blora Raih Impactful Unnes Alumni Award 2026, Dorong Sinergi Kampus dan Pemerintah Perkuat UMKM
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di lokasi kejadian, tidak 𝖽itemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Peristiwa ini murni bunuh diri,” ujar AKP Midiyono.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekira pukul 04.30 WIB saat korban hendak pulang dengan berjalan kaki dari rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Kedungtuban.
Namun, sang suami melarangnya berjalan kaki dan memilih untuk mengantarkannya menggunakan sepeda motor.
Sebelum Gantung Diri, IRT di Blora Sempat Minta Suami Pergi Jemput Anak
Setibanya di rumah mereka di Kecamatan Kradenan sekira pukul 05.00 WIB, korban meminta suaminya untuk kembali ke rumah orang tuanya guna menjemput anak mereka. Tanpa menaruh rasa curiga, suami korban langsung berangkat.
“Sekira pukul 06.00 WIB, suami dan anak korban tiba kembali di rumah. Namun, saat membuka pintu rumah, suami korban tersentak kaget melihat istrinya sudah dalam posisi tergantung di blandar (pengeret) ruang keluarga menggunakan tali tampar plastik berwarna kuning,” jelas Kasihumas.
Seketika tangis histeris suami dan anak korban pecah di depan rumah, hingga mengundang perhatian seorang warga bernama Lamini (61) yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kradenan.
Diduga korban mengalami beban pikiran mendalam terkait masalah ekonomi. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum kejadian, korban dan suaminya sempat membahas rencana biaya sekolah anak mereka yang berniat masuk ke pondok pesantren.
BACA JUGA:Ā 250 Gen A dan Gen Z Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026 di Blora
“Dugaan sementara, korban mengalami kesulitan ekonomi. Hal tersebut 𝖽iduga membuat korban melakukan tindakan nekat tersebut,” urai AKP Midiyono.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali tampar plastik berwarna kuning.
Setelah 𝖽ilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis, pihak kepolisian langsung menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





