BLORA, beritajateng.tv – Warga Dusun Mojorembun, Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, 𝖽igegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga yang nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung 𝖽iri di ruang keluarga rumahnya, Selasa, 23 Juni 2026 pagi.
Korban 𝖽iketahui berinisial M (41), seorang wiraswasta setempat. Peristiwa tragis ini pertama kali 𝖽iketahui oleh suami korban, R (44), dan anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Saat itu mereka baru saja tiba di rumah.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, membenarkan adanya laporan kejadian bunuh 𝖽iri tersebut.
Petugas dari Polsek Kradenan bersama tim medis langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di lokasi kejadian, tidak 𝖽itemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Peristiwa ini murni bunuh diri,” ujar AKP Midiyono.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekira pukul 04.30 WIB saat korban hendak pulang dengan berjalan kaki dari rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Kedungtuban.
Namun, sang suami melarangnya berjalan kaki dan memilih untuk mengantarkannya menggunakan sepeda motor.
Sebelum Gantung Diri, IRT di Blora Sempat Minta Suami Pergi Jemput Anak
Setibanya di rumah mereka di Kecamatan Kradenan sekira pukul 05.00 WIB, korban meminta suaminya untuk kembali ke rumah orang tuanya guna menjemput anak mereka. Tanpa menaruh rasa curiga, suami korban langsung berangkat.
“Sekira pukul 06.00 WIB, suami dan anak korban tiba kembali di rumah. Namun, saat membuka pintu rumah, suami korban tersentak kaget melihat istrinya sudah dalam posisi tergantung di blandar (pengeret) ruang keluarga menggunakan tali tampar plastik berwarna kuning,” jelas Kasihumas.





