SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengharapkan sertifikasi tanah wakaf di Jateng bisa 100 persen di akhir 2026. Ia juga mengapresiasi capaian Provinsi Jawa Tengah yang menjadi daerah dengan tingkat sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia.
Menurutnya, capaian itu menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset keagamaan yang masyarakat manfaatkan.
Berdasarkan data hingga pertengahan 2026, sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf atau sekitar 73 persen dari total tanah wakaf di Jawa Tengah telah memiliki sertifikat resmi.
Menurut Saleh, legalitas tanah wakaf sangat penting untuk mencegah potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penyalahgunaan aset yang seharusnya 𝖽imanfaatkan untuk kepentingan umat.
“Sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar administrasi pertanahan. Tetapi, juga bentuk perlindungan terhadap aset keagamaan agar manfaatnya dapat 𝖽irasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, hingga organisasi keagamaan yang selama ini aktif mendampingi proses sertifikasi.
27 Ribu Bidang Tanah Wakaf di Jateng Belum Punya Sertifikat

Meski demikian, Saleh mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai. Saat ini masih terdapat sekitar 27 ribu bidang tanah wakaf berupa masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya yang belum memiliki sertifikat.
“Capaian yang ada patut 𝖽iapresiasi. Tetapi percepatan sertifikasi harus terus 𝖽ilanjutkan agar seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang jelas,” katanya.
Ia mendukung target Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan tingkat sertifikasi tanah wakaf hingga mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.
Menurut Saleh, berbagai kendala yang selama ini menghambat proses sertifikasi perlu 𝖽icari solusinya secara bersama-sama. Mulai dari persoalan wakif yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.





