Menurut Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, saksi yang pertama kali menemukan tubuh pengusaha tembaga tersebut menduga bahwa korban telah meninggal dunia.
Mereka segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Polisi pun segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka pembunuhan.
Dugaan adanya hubungan sesama jenis antara sang pengusaha tembaga dan tersangka
Tersangka yang berhasil tertangkap adalah Irwan alias Ibra bin Supanto. Menurut dugaan, antara Bayu dan Irwan menjalin hubungan sesama jenis dan telah bertemu sebanyak empat kali sebelum kejadian tragis ini.
Pada kencan terakhir mereka, Irwan membawa senjata tajam berupa sabit. Setelah membunuh Bayu, Irwan mengambil sejumlah barang milik korban. Di antaranya, sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2.050.000, satu unit handphone, satu dompet, satu kartu ATM, satu pasang sepatu, satu tas, dan satu jam tangan.
BACA JUGA: Tangkap Penembak Warga Boyolali yang Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi Beberkan Kronologi Sebenarnya
Tim Resmob SatReskrim Polres Boyolali dan tim Jatanras Polda Jateng pun berhasil menangkap Irwan. di daerah Terminal Tirtonadi Solo pada Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pelaku akhirnya tim Resmob SatReskrim Polres Boyolali bersama tim Jatanras Polda Jateng tangkap di daerah Terminal Tirtonadi Solo. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Satake. (*)