AKP Selamet tak mempercayai pengakuan pelaku yang menyebut rencana pembunuhan itu secara spontan pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Makam Dua Korban Diduga Keracunan Mineral di Blora
“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami akan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti di TKP. Selain itu, hasil otopsi dari Biddokkes Polda Jateng juga akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Tim Bidokkes Polda Jateng menemukan zat beracun di tubuh korban. Namun, keterangan resmi masih menunggu hasil uji laboratorium dari Biddokkes Polda Jateng. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi