BLORA, 15/12 (BeritaJateng.tv) – Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama memberikan keterangan awal terkait penangkapan ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) pada Selasa (14/12/2021) malam, di markas PP Kelurahan/Kecamatan Ngawen.
Kapolres menjelaskan penangkapan Munaji, berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
“Jadi Penangkapan MJ ini, berawal dari adanya pengaduan dari SS terkait permasalahan yang menimpa suaminya. Suminya itu atas nama Yatmin, yang tersangkut permasalahan hukum, yaitu terkait penadahan sepeda motor dan kasusnya sudah kita tangani. Lalu MJ mencoba menghubungi istri Yatmin untuk menawarkan bantuan, dengan membayar 40 juta agr supaya Yatmin lepas dari permasalahan hukum. Kemudian setelah uang itu diserahkan kepada MJ, ternyata kasus suaminya berlanjut. Bahkan sampai kita tahan, kemudian setelah dicari – cari dan sebagainya, uangnya tidak ada konfirmasi lagi. Akhirnya kita lakukan gelar perkara, setelah cukup unsur dan terkait adanya pengaduan lainya dan adanya narkoba, akhirnya kita lakukan penangkapan,” jelas Kapolres, Rabu (15/12)
Pada Selasa (24/12) malam, lanjut Kapolres, sekitar pukul 20.30 WIB. dilakukan penangkapan di lokasi yang kebetulan menjadi markas atau pos Pemuda Pancasila.
“Setelah itu, kita amankan saudara MJ kita bawa ke Polres, karena adanya laporan masyarakat terkait narkoba, kita tes urine dan hasilnya positif, malam itu juga kita lakukan penggeledahan, dibantu aparat dari Kodim, kepala desa dan saksi saksi, ditemukan beberapa barang, yang salah satunya bekas bungkus aluminium foil. Kita bawa ke lab, kita lakukan pendalaman, pengembangan, dan kita tes urine istrinya hasilnya juga positif,” lanjut Kapolres.
Selanjutnya MJ di tahan dilakukan peneriksaan dan istrinya masih sebagai saksi terkait baik kasus penipun, penggelapan maupun Narkoba. (Her/El)