BLORA, 15/12 (BeritaJateng.tv) – Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama memberikan keterangan awal terkait penangkapan ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) pada Selasa (14/12/2021) malam, di markas PP Kelurahan/Kecamatan Ngawen.
Kapolres menjelaskan penangkapan Munaji, berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
“Jadi Penangkapan MJ ini, berawal dari adanya pengaduan dari SS terkait permasalahan yang menimpa suaminya. Suminya itu atas nama Yatmin, yang tersangkut permasalahan hukum, yaitu terkait penadahan sepeda motor dan kasusnya sudah kita tangani. Lalu MJ mencoba menghubungi istri Yatmin untuk menawarkan bantuan, dengan membayar 40 juta agr supaya Yatmin lepas dari permasalahan hukum. Kemudian setelah uang itu diserahkan kepada MJ, ternyata kasus suaminya berlanjut. Bahkan sampai kita tahan, kemudian setelah dicari – cari dan sebagainya, uangnya tidak ada konfirmasi lagi. Akhirnya kita lakukan gelar perkara, setelah cukup unsur dan terkait adanya pengaduan lainya dan adanya narkoba, akhirnya kita lakukan penangkapan,” jelas Kapolres, Rabu (15/12)