Mengenai potensi sanksi, Agus menyebut hal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan. Inspektorat Pati akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pemberdayaan Desa dan Bagian Hukum, sebelum memberikan rekomendasi sanksi.
Camat Margoyoso, Meolyanto, juga membenarkan adanya penggerebekan yang warga lakukan terhadap Sukanto.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Semarang, Salah Satu Tersangka Ternyata Oknum Polsek Genuk
“Kejadian ini menunjukkan tindakan asusila dari kades; kami sudah mengirim surat pengaduan kepada Pj Bupati dan Inspektorat Pati,” kata Meolyanto kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.
Sukanto dan wanita tersebut sempat warga bawa ke Balai Desa untuk dimintai keterangan. Warga berharap pemerintah daerah memberikan langkah tegas atas pelanggaran moral yang terjadi.
Hingga kini, Inspektorat terus mendalami kasus ini demi memastikan transparansi dan keadilan. (*)