PATI, beritajateng.tv – Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, menangkap basah kades mereka sendiri, Sukanto, karena dugaannya menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita.
Inspektorat Kabupaten Pati segera memulai investigasi untuk mengumpulkan bukti terkait kejadian ini. Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Meolyanto.
“Koordinasi sudah sejak malam dan pagi hari. Surat aduan sudah dikirimkan ke Penjabat (Pj) Bupati Pati dengan tembusan ke Inspektorat,” ujar Agus, Sabtu, 18 Januari 2025.
Agus menjelaskan bahwa akan membentuk tim investigasi setelah menerima disposisi dari Pj Bupati. Proses ini meliputi pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan mendalam terhadap kasus yang melibatkan Sukanto dan seorang wanita berstatus janda.
BACA JUGA: Diduga Berduaan di Kantor Panwascam Sambong, Sejoli Petugas Adhoc Bawaslu-KPU Blora Digerebek Warga
“Sebelum surat dari Pj Bupati diterima, kami fokus pada pengumpulan data untuk mempelajari kasus ini lebih lanjut,” tambah Agus.
Mengenai potensi sanksi, Agus menyebut hal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan. Inspektorat Pati akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pemberdayaan Desa dan Bagian Hukum, sebelum memberikan rekomendasi sanksi.
Camat Margoyoso, Meolyanto, juga membenarkan adanya penggerebekan yang warga lakukan terhadap Sukanto.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Semarang, Salah Satu Tersangka Ternyata Oknum Polsek Genuk
“Kejadian ini menunjukkan tindakan asusila dari kades; kami sudah mengirim surat pengaduan kepada Pj Bupati dan Inspektorat Pati,” kata Meolyanto kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.
Sukanto dan wanita tersebut sempat warga bawa ke Balai Desa untuk dimintai keterangan. Warga berharap pemerintah daerah memberikan langkah tegas atas pelanggaran moral yang terjadi.
Hingga kini, Inspektorat terus mendalami kasus ini demi memastikan transparansi dan keadilan. (*)





