Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Digerebek BPOM dan BIN, Ini Macam-macam Pil Koplo yang Diamankan dari 3 Pabrik di Ngaliyan Semarang

×

Digerebek BPOM dan BIN, Ini Macam-macam Pil Koplo yang Diamankan dari 3 Pabrik di Ngaliyan Semarang

Sebarkan artikel ini
Pabrik Pil Koplo Semarang
Penggrebekan pabrik produksi pil koplo di Kawasan Industri Candi Ngaliyan, Kota Semarang, Senin, 25 Maret 2024. (Foto: Dok. Pribadi)

Menurutnya, meskipun jenis narkoba belum bisa terkonfirmasi secara pasti, namun barang bukti tersebut termasuk dalam kategori obat-obatan yang melanggar undang-undang kesehatan atau daftar G.

BACA JUGA: Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan 396 Butir Pil Koplo dalam Vagina Wanita

Meskipun ada tiga bangunan yang terlibat, namun saat penggerebekan, tidak terdapat satu pun orang di lokasi tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pemilik gudang dan orang-orang yang bekerja di dalamnya.

“Kalau lamanya, saya belum konfirmasi. Karena pada saat penggerebekan dan penggeledahan kondisi gudang dalam keadaan kosong. Jadi, pemiliknya siapa dan untuk orang-orang yang bekerja di situ siapa atau karyawan, semuanya nihil. Hanya ditemukan barang buktinya aja dan alat produksi,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penghitungan terkait jumlah barang bukti, bahan baku, dan alat produksi yang menurut dugaan untuk memproduksi obat terlarang.

Lebih lanjut, barang bukti tersebut kini sedang dalam proses penanganan oleh BPOM dan BIN. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan