Politik

Dijaga Ketat Polisi, Bawaslu Kendal Mediasi KPU dan Paslon Dico-Ali

×

Dijaga Ketat Polisi, Bawaslu Kendal Mediasi KPU dan Paslon Dico-Ali

Sebarkan artikel ini
dico ganinduto jawa tengah golkar
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin 1 April 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Khasanudin mengatakan, penolakan terhadap Dico dan Ali Nurudin berdasarkan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Sebab, di hari yang sama, Kamis 29 Agustus 2024, PKB bersama PDIP sudah mendaftarkan paslon lain. Yakni Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi untuk Pilbup Kendal. Tika adalah politisi PDIP sekaligus anggota DPRD Provinsi Jateng mendaftar dengan membawa rekomendasi dari PDIP dan PKB. (*)

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp