Dinkes Kota Semarang Beri Tips Jika Terjadi KIPI usai Vaksinasi Anak

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam.

Semarang 20/12 (BeritaJateng.net) – Vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6 -11 tahun di Kota Semarang mulai dilakukan Selasa (20/12/2021) besok.

Petugas puskesmas bakal mendatangi sekolah sesuai jadwal yang telah disusun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menyampaikan, pihaknya telah mempersiapkan apabila ditemukan ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Persiapan berupa edukasi kepada orangtua siswa.

Maka dari itu, pelaksanaan vaksinasi anak di Kota Semarang memang tidak dilakukan secara terburu-buru karena pemkot mengutamakan sosialisasi secara maksimal agar bisa berjalan lancar.

Menurutnya, Dinas Kesehatan telah memberikan pemahaman kepada orangtua siswa bahwa Sinovac merupakan jenis vaksin yang memiliki efek samping paling minim.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan, orang yang telah divaksin menggunakan Sinovac sangat jarang mengalami gejala KIPI.

“Demam ada tapi jarang. Yang bikin bengkak tidak ada yg melaporkan di Kota Semarang. Namun demikiqn, kami terus melakukan antisipasi. Satu minggu kemarin kami sosialisasi kepada orangtua murid,” paparnya, Senin (20/12/2021).

Jika anak mengalami demam pasca imunisasi, Hakam menyarankan untuk diberi paracetamol. Apabila anak mengalami kemerahan di bekas suntikan bisa dilakukan kompres.

Jika dua hal itu tidak mampu mengatasi KIPI yang dialami anak, pihaknya menyertakan nomor kontak petugas kesehatan di kartu vaksin agar bisa berkonsultasi jika anak mengalami KIPI.

Di samping itu, pihaknya juga memberikan kartu skrining kepada orangtua sebelum pelaksanaan vaksinasi agar bisa dipahami. Vaksinasi dilakukan jika tidak ada riwayat demam, batuk pilek, tekanan darah tinggi.

Anak bisa dilakukan vaksinasi jika tekanan darah di bawah 150/90.

“Kartu skrining itu kami berikan kepada orangtua agar dibaca dulu. Ini sebagai bagian dari persiapan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hakam menyebutkan, alokasi vaksin yang didapatkan Kota Semarang dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 150 ribu dosis.

Sedangkan, Dinas Kesehatan mencatat, ada 165.185 anak usia 6 -11 tahun yang akan mengikuti vaksinasi di sekolah. Jumlah itu belum termasuk siswa RA dan MI.

Ada 37 puskesmas dan beberapa rumah sakit yang turut membantu vaksinasi anak. Percepatan vaksinasi akan dimulai Selasa besok.

Vaksinasi diutamakan dilakukan di sekolah.

Hanya saja, jika anak mengalami kondisi kesehatan tertentu, vaksinasi bisa dilakukan di rumah sakit.

Anak-anak yang mengalami kondisi kesehatan khusus bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu di rumah sakit sehingga diharap vaksinasi dilakukan secara rigid.

“Vaksinasi anak basicnya dilakukan di sekolah. Kecuali, ada anak-anak yang mungkin ada penyakit autoimun atau kekhususan bisa vaksinasi di rumah sakit,” papar Hakam.

Dia berharap, vaksinasi usia 6 – 11 tahun ini bisa menekan kasus pada anak-anak meski di Kota Semarang kasus anak tidak mencapai satu persen dari total kumulatif sebanyak 88 ribu kasus.

“Kasus anak tidak banyak. Yang usia 6 tahun ke atas tidak banyak. Satu tahun ke bawah ada tapi tidak banyak. Kasus anak tidak ada satu persen di Semarang, ” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo meminta vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun harus di bawah pengampuan orangtua. Dia mewanti-wanti agar anak didampingi orangtua saat divaksin.

Menurutnya, vaksinasi anak usia 6 -11 tahun ini berbeda dengan vaksinasi anak SMP dan SMA. Vaksinasi anak perlu pendampingan agar tidak sampai menimbulkan traumatis.

Di samping itu, pendampingan orangtua sangat diperlukan karena harus dilakukan skrining. Sebelum divaksin Covid-19, anak-anak perlu dipastikan kapan terakhir mendapatkan vaksin.

Apalagi, Dinas Kesehatan belum lama ini menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Anak yang belum ada satu bulan mendapatkan imunisasi DPT atau imunisasi lainnya diimbau agar menunda vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.

“Tapi, kalau sudah satu bulan silakan bisa vaksin Covid-19. Kemudian, vaksin berikutnya dosis kedua paling cepat 28 hari,” sambungnya, Senin (20/12/2021).

Lebih lanjut, Anang menambahkan, pendampingan orangtua juga sangat diperlukan apabila muncul KIPI usai vaksinasi, misalnya pembengkakan pada bekas suntikan, panas, mual, dan meriang. Dia berharap, orangtua tidak perlu kaget jika terjadi hal tersebut pasca vaksinasi.

“Kami berpesan kepada vaksinator termasuk yang bertanggungjawab utama yaitu Disdik dan Dinkes untuk mengatur sedemikian rupa.

Orang tua juga jangan terburu-buru meminta anaknya lebih dulu. Tidak usah cemas dan panik. Sudah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan bersama,” papar Anang,

Komisi D DPRD Kota Semarang, kata dia, juga akan melakukan tinjauan ke lapangan untuk memastikan vaksinasi anak berjalan dengan baik.

Selama masa persiapan, pihaknya juga selalu berkomunikasi dengan dinas terkait. Komisi D pun sepakat pelaksanaan vaksinasi dilakukan di sekolah.

Vaksinasi dilakukan di sekolah akan lebih memudahkan dalam monitoring dan evaluasi jika terjadi KIPI pada anak. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan