Lebih jauh, banding yang akan AKBP Basuki akan Polda Jawa Tengah kirimkan ke Mabes Polri.
“Ya untuk proses pengajuan banding nanti pelaksanaannya Mabes Polri yang punya kerjaan. Karena itu untuk Pamen kalau banding prosesnya di Mabes Polri,” terang dia.
Perkara pidana AKBP Basuki masih tunggu hasil forensik
Meskipun sudah tidak lagi berstatus anggota Polri, perkara pidana AKBP Basuki masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
“Kalau perkara pidana masih menunggu hasil forensik toksikologi, kita sedang proses verbal dokter forensiknya. Kita juga meminta pendapat dari ahli pidana. Nanti hasil keterangan atau pendapat dari ahli dianalisis jadi rangkaian prosedur,” jelas dia.
BACA JUGA: Belum Tetapkan AKBP Basuki jadi Tersangka, Polda Jateng: Tunggu Dokter Forensik, Tak Boleh Terburu-buru
Artanto mengungkap, hasil otopsi Levi dari RS Kariadi akan terungkap dalam rilis lengkap.
“Nanti hasil otopsi nanti kan ada rilis lengkap. Nanti kita akan hadirkan dokter forensik juga pada saat rilis tersebut,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila













