“Keberadaan izin dari otoritas negara menjadi dasar bahwa secara legal tidak ada persoalan dalam kerja sama tersebut. Jika kemudian muncul masalah internal pada PT DSI, hal itu menjadi ranah perusahaan,” tambahnya.
BACA JUGA: Daftar Artis Indonesia Meninggal di 2025: Lengkap dengan Profil, dan Penyebab Kematian judulnya
Dude Herlino menegaskan kehadirannya untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kami selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama dari aspek hukum sebelum menandatangani kontrak,” ujar Dude.
“Kehadiran kami hari ini sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum agar perkara ini semakin jelas,” tambahnya. (*)





