HeadlineHukum & KriminalNews Update

Direktur PT. Sidu Kecewa Hasil Putusan Sela Tidak Sesuai dengan Tuntutan

×

Direktur PT. Sidu Kecewa Hasil Putusan Sela Tidak Sesuai dengan Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Zaenal Arifin bersama Direktur PT.Sidu menunjukkan dokumen dihadapan awak media, Selasa (7/3/2023). (Wisnu Budi - beritajateng.tv) 

Dalam putusan tersebut, Wong Chin Moi mengatakan hakim memerintahkan tergugat satu dan tergugat dua (Wong dan Lie Irawan) tidak melakukan tindakan hukum apapun atas kepentingan perusahan PT Sinar Dunia tanpa seijin dan sepengetahuan penggugat (Tony Damitrias).

Wong Chin Moi sendiri adalah salah seorang pemegang saham mayoritas di PT Sinar Dunia dan sekaligus ibu dari Ananda Ali.

Salah seorang karyawan, Diah Fitriani, mengungkapkan kekhawatiran yang dirasakan dirinya dan ratusan karyawan PT Sindu lainnya.

“Saya sudah bekerja sejak tahun 2007. Sejak adanya informasi pak toni melayangkan gugatan dan ingin berbagi aset perusahaan, kami karyawan khawatir kehilangan pekerjaan dan perusahaan tutup,” ujar Diah.

“Saat ini, perusahaan menaungi 400 tenaga kerja yang jika dihitung ada 1600 jiwa yang menggantungkan pekerjaan di PT Sindu. Saya bertanggung jawab atas kelangsungan hidup karyawan dan perusahaan. Saya berharap, supaya masing masing pihak bijaksana. Mari berpikir bagaimana perusahaan tetap berjalan dan dapat membantu pekerjaan,” pungkas Ananda Ali.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan