BACA JUGA: Ramai Wisuda TK hingga SMA Beratkan Orang Tua, Begini Respons Ganjar dan Temuan Ombudsman Jateng
Tak hanya mengatur tentang prosesi wisuda, Surat Edaran yang ia tandatangani juga menginstruksikan agar sekolah tidak mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah.
“Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak wajib beli seragam bagi murid baru,” terangnya.
Instruksi ini muncul setelah beberapa sekolah negeri masih mewajibkan para siswa baru untuk membeli seragam dari sekolah. Hal tersebut, lanjut Bambang, dapat memberatkan bagi siswa yang kurang mampu.
“Misalnya, untuk seragam merah putih ataupun biru putih, pramuka, olahraga dan batik. Hal ini akan memberatkan bagi siswa baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu,” lanjutnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto