Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Disdik Kota Semarang Resmi Larang Sekolah Gelar Wisuda dan Jual Seragam

×

Disdik Kota Semarang Resmi Larang Sekolah Gelar Wisuda dan Jual Seragam

Sebarkan artikel ini
Bambang Pramusinto | Uang Transport Guru PAUD
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto saat diwawancara, Selasa, 20 Juni 2023. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Ramai Wisuda TK hingga SMA Beratkan Orang Tua, Begini Respons Ganjar dan Temuan Ombudsman Jateng

Tak hanya mengatur tentang prosesi wisuda, Surat Edaran yang ia tandatangani juga menginstruksikan agar sekolah tidak mewajibkan orang tua siswa membeli seragam di sekolah.

“Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak wajib beli seragam bagi murid baru,” terangnya.

Instruksi ini muncul setelah beberapa sekolah negeri masih mewajibkan para siswa baru untuk membeli seragam dari sekolah. Hal tersebut, lanjut Bambang, dapat memberatkan bagi siswa yang kurang mampu.

“Misalnya, untuk seragam merah putih ataupun biru putih, pramuka, olahraga dan batik. Hal ini akan memberatkan bagi siswa baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu,” lanjutnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan