Kini pun data Rendra masih berstatus kawin dengan Sulistyowati, warga Desa Singonegoro, namun tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Padahal pernikahan mereka resmi terdaftar di KUA Kecamatan Jiken, dan mendapatkan surat nikah juga dari KUA.
“Resmi, ada buku nikahnya. Waktu itu dia berstatus tidak kawin di KTP reguler, alias masih perjaka. Mungkin dia punya KTP ganda. Padahal dia masih berstatus kawin dengan mbak Naning. Itu setelah saya tahu ada kasus ini,” kata Untung, perangkat Desa Singonegoro. (*)
Editor: Farah Nazila





