Pihaknya tidak memaksa masyarakat menyerahkan form secepatnya. Pasalnya, mereka pasti akan membersihkan rumah terlebihdahulu. Setelah itu, baru mencari dokumen apa saja yang hilang.
“Pengalaman kami di Ngaliyan dan Tugu, ada yang minggu kedua sudah tuntas. Ada yang dua bulan baru merasa kehilangan,” ucapnya.
Yudi menambahkan, semu dokumen kependudukan akan diuruskan. Akta nikah non muslim juga bisa ditindaklanjuti, sedangkan, akta nikah untuk yang beragama muslim akan disampaijan ke Kementerian Agama.
Di samping membagikan form melalui lurah dan camat, pihaknya juga tetap membuka pelayanan di lokasi bencana.
“Di Dinar Indah ada di masjid. Untuk Rowosari paling ideal memang dikelurahan. Tapi, tanpa kami jemput bola, kelurahan sudah membagikan form,” ujarnya. (Ak/El)