Walau pengawasan semakin ketat, Eko mengakui masih menemukan pangan berbahaya, terutama mi basah dan ikan asin dengan kandungan formalin. Ia menyebut sebagian pedagang memilih bahan itu karena barang kurang laku.
“Kami terus lakukan pembinaan. Kami ajarkan cara menghilangkan residu bahan kimia. Pelanggar kami awasi dan kami minta belajar dari pedagang patuh,” ujar Eko.
Ia menambahkan bahwa tingkat kepatuhan meningkat setelah pedagang memahami manfaat stiker Aman Pangan.
Stiker itu menandai bahwa pedagang lulus pengujian. Namun stiker dapat tercabut bila pedagang melanggar kembali.
Sementara itu, Kanit Babinkamtibmas Satbinmas Polrestabes Semarang, Damuri, menyebut polisi siap membantu pengawasan.
“Kami bergerak setelah menerima laporan atau permintaan resmi. Bila ada temuan, bagian reskrim melanjutkan penanganan,” jelas Damuri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis.
“Periksa kondisi makanan. Lihat tampilan dan kelayakan. Masyarakat harus lebih teliti,” tuturnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah













