SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang meluncurkan program ‘Jempol Pak Kuat’ untuk membantu pedagang di pasar tradisional dan modern untuk memperoleh identitas kemasan pangan berupa label putih.
Inisiatif ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan di pasaran sekaligus mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat meningkatkan kualitas usaha mereka.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Endang Sarwiningsih, menyatakan bahwa pihaknya memfasilitasi registrasi izin edar serta sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)-PDUK untuk mendapatkan label putih.
BACA JUGA: Semarang Siap Jadi Pelopor Inovasi Lahan Salin, Solusi untuk Ketahanan Pangan dan Energi Berkelanjutan
Melalui program “jemput bola”, pihaknya melakukan pendataan kepada pedagang di Pasar Johar dan pasar modern seperti Frudo.
“Kami mengeluarkan izin label putih dan telah mendaftarkan. Serta memberikan kemasan kepada para pedagang yang telah memenuhi syarat,” jelas Endang pada Selasa, 4 Februari 2025.
Endang menekankan bahwa dengan adanya label putih, keamanan pangan dari segi kandungan dan higienitas akan terjamin.