“Untuk evaluasi parkir elektronik selama tahun 2024, kami mengakui memang belum optimal. Meskipun menunjukkan peningkatan pendapatan pada parkir tepi jalan,” ujar dia.
Gama mengakui, masih ada tantangan dalam implementasi sistem parkir elektronik. “Kami mengakui di Kota Semarang belum optimal. Tapi, ada peningkatan,” ujar Gama.
Menurutnya, selama 2024 pendapatan parkir elektronik naik 30 persen dari target pendapatan Rp 25 miliar.
“Target 2025 ini pendapatan parkir Rp 25,2 miliar atau naik Rp 200juta. Setiap tahun kami selalu ada peningkatan untuk target pendapatan. Ini coba kami kejar. Termasuk pemberlakuan parkir zonasi nantinya,” kata dia.
Parkir Zonasi dengan Tarif Parkir Berbeda
Rencananya, di Kota Semarang akan menerapkan parkir zonasi, di mana setiap wilayah akan memiliki zona berbeda. Seperti saat ini untuk parkir roda dua Rp 2.000, dan roda empat Rp 4.000.
Nantinya setelah dibuat zonasi, untuk zona A akan diberlakukan parkir Rp 2.000 roda dua, dan roda 4 Rp 4.000. Sedangkan, zona B parkir untuk roda dua Rp 4.000 dan roda empat Rp 7.000.
Saat ini, terdapat 450 titik parkir elektronik di Ibu Kota Jawa Tengah. Pada 2025, Dishub menargetkan peningkatan menjadi 700 titik, dengan tambahan 250 titik baru di wilayah yang belum terjangkau parkir elektronik.
“Sejumlah jukir manual akan kami beri penyuluhan untuk mendukung rencana penambahan titik parkir elektronik,” ungkap Gama.
Dinas Perhubungan Kota Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan parkir elektronik. Guna mendukung digitalisasi di sektor transportasi kota. (*)
Editor: Elly Amaliyah