SEMARANG, beritajateng.tv – Kebijakan diskon atau relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dinilai sebagai langkah meredam sentimen negatif publik.
Namun, pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip), Nur Hidayat Sardini (NHS), menyebut kebijakan itu lebih bersifat “penghiburan” di tengah gelombang resistensi yang terus bergejolak. Ia menilai diskon 5 persen muncul dalam situasi perlawanan publik yang cukup besar.
BACA JUGA: Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen Mulai Berlaku, Samsat Semarang Masih Sepi di Akhir Bulan
“Ini spekulasi saya terhadap soal itu, itu penghiburan saja, karena disobedience (perlawanan) yang besar. Dan itu sangat berbahaya,” ujar NHS usai menghadiri Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 23 Februari 2026 sore.
Meski demikian, ia menilai langkah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang cepat berkoordinasi dengan DPRD patut beroleh apresiasi.
“Saya kira pintar juga Pak Luthfi untuk langsung mengerem itu sama DPR tentu saja,” katanya.
Anggap Kerja Nyata Luthfi-Yasin Sudah Ada, Tapi Perlu Poles dan Perbaikan Gaya Komunikasi ke Publik
NHS menilai persoalan yang dihadapi Luthfi bukan semata pada kebijakan, melainkan pada gaya komunikasi publiknya. Ia menilai Luthfi bukan tipe pemimpin yang gemar pencitraan berlebihan.
NHS pun turut menyinggung pencitraan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang masih melekat dengan masuk gorong-gorong saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Saya baca itu [Ahmad Luthfi] tipenya bukan orang [gubernur] di tetangga sebelah juga. Tetapi kita tahulah, tapi jangan juga niru-niru yang masuk gorong-gorong terlalu dalam dan itu pencitraan kelas berat,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian yang telah Luthfi lakukan sejatinya sudah ada, namun belum sepenuhnya terkomunikasikan secara efektif.
BACA JUGA: Bukan April 2026, Ahmad Luthfi Klaim Diskon 5 Persen Pajak Kendaraan Jateng Sudah Berlaku Hari Ini




