SEMARANG, 2/3 (beritajateng.tv) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang berinovasi untuk mempermudah para pencari kerja di Kota Semarang dengan menyiapkan Anjungan Tenaga Kerja Mandiri (ATM Pencari Kerja).
ATM tersebut disiapkan bagi para pencari kerja, sekaligus melengkapi sistem informasi SIKER yakni portal yang dirancang untuk dapat menjadi penghubung antara Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Perusahaan yang membuka lowongan, dan para pencari kerja melalui alamat portal siker.semarangkota.go.id.
Sedangkan Anjungan Tenaga Kerja Mandiri (ATM Pencari Kerja) berada di kantor Dinas Tenaga Kerja di Jalan Ki Mangunsarkoro No.21, Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang.
Dengan adanya Anjungan Tunai Kerja Mandiri ini masyarakat tidak dibatasi oleh jam pelayanan petugas, bahkan di hari Sabtu dan Minggu pun jika ingin mengurus kartu kuning pencari kerja bisa melalui ATM tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno menjelaskan ATM Pencari Kerja maupun portal SIKER merupakan bagian dari program APIK KERJAKU (Aplikasi Sistem Informasi Kerja Terbuka dan Terpadu).
“Walaupun sudah ada APIK KERJAKU, tapi di ATM Pencari Kerja disini akan lebih aplikatif karena akan lebih terdapat rincian perusahaan, seleksi agar pemerintah bisa memantau. Bahkan kontrak kerja ada disini. Jadi program ini didorong agar masyarakat lebih cepat dalam mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan di Kota Semarang, termasuk terkait informasi lain,” papar Sutrisno.
Lebih lanjut, melalui SIKER dan ATM Pencari Kerja, Pemerintah Kota Semarang juga mendorong adanya keterbukaan publik dalam kaitan sistem ketenagakerjaan di ibu kota Jawa Tengah.
“Tidak hanya yang berkaitan dengan pencari kerja, yang sudah bekerja juga bisa mengakses simulasi hak mereka sebagai pekerja, misalnya untuk menghitung pesangon yang seharusnya didapatkan dan seterusnya, di situ ada semua rumusnya,” tekan Sutrisno.
Sutrisno menyebut jika ATM pencari kerja ini dibuat untuk mempermudah para pencari kerja menghubungkan perusahaan yang membutuhkan pekerja.
“ATM telah berjalan selama lebih dari empat bulan bahkan HRD-HRD perusahaan sudah mengakses ATM dan Portal SIKER ini. Mereka bisa melihat berapa orang yang memiliki kompetensi yang diinginkan perusahaan, kemudian menyeleksi, wawancara sesuai kualifikasi yang dibutuhkan,” kata Sutrisno. (*)
Editor: Elly Amaliyah





