Target tersebut dikatakannya hampir mencapai 100 persen di bulan November 2022 dan akan terealisasikan akhir tahun.
Untuk memenuhi target PAD ia menerangkan bekerjasama denga beberapa dinas di lingkungan Pemkot Semarang.
Misalnya Satpol PP Kota Semarang untuk mengawasi dan menertibkan penyewa Rusunawa.
“Kami pastikan tidak ada oknum jual beli yang dilakukan untuk tinggal di Rusunawa, semua sudah termonitor, CCTV dan petugas juga selalu mengawasi,” paparnya.
Kepala Disperkim Kota Semarang menambahkan, Rusunawa diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah.
Mereka juga dipungut biaya Rp 250 ribu untuk tipe 26, tipe 24 Rp 110 ribu dan tipe 21 Rp 100 ribu setiap bulan.
Tipe hunian itu juga terletak di beberapa lantai, di lantai dasar adalah tipe 26 lantai dua 24 dan paling atas tipe 21.
“Semakin tinggi lantainya semakin murah sewanya,” tambahnya. (Ak/El)