Jateng

Disperkim Semarang Bongkar Sumber PAD Terbesar: Rusun Sumbang Rp5,5 Miliar

×

Disperkim Semarang Bongkar Sumber PAD Terbesar: Rusun Sumbang Rp5,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Disperkim Semarang Bongkar Sumber PAD Terbesar: Rusun Sumbang Rp5,5 Miliar
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang mencapai sekitar 74 persen dari target hingga Agustus 2026. Retribusi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) masih menjadi sumber pendapatan terbesar.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan realisasi PAD Perkim terus bergerak positif sepanjang tahun. Pada semester pertama 2026, capaian PAD bahkan sudah berada di atas target yang ia tetapkan.

“Kalau semester satu targetnya sudah masuk. Di triwulan pertama itu sekitar 64 persen. Kemudian pada Agustus ini sudah 74 persen lebih,” kata Pipie, sapaan akrabnya.

Perkim tahun ini mendapat target PAD sekitar Rp6,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp5,5 miliar atau hampir 90 persen berasal dari retribusi rusun.

Sementara sumber PAD lainnya berasal dari sejumlah layanan masyarakat. Di antaranya penyedotan WC, pemangkasan pohon di lahan pribadi, layanan ambulans, ambulans jenazah, serta pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Pipie menyebut kontribusi rusun memang paling dominan karena jumlah unit yang  pemerintah kelola cukup besar. Saat ini terdapat hampir 2.700 unit rusun yang menjadi sumber retribusi.

Namun, tidak seluruh unit tersebut bisa langsung menarik retribusinya. Sekitar 60 unit masih membutuhkan perbaikan sehingga belum dapat bermanfaat secara optimal.

“Kalau dari rusun sendiri sekitar Rp5,5 miliar dari total PAD Rp6,3 miliar. Jadi memang hampir 90 persen PAD kami berasal dari rusun,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat Disperkim tidak hanya mengandalkan jumlah unit yang tersedia. Dinas juga memperkuat penagihan retribusi untuk menjaga penerimaan daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah yustisi secara rutin setiap bulan. Perkim juga menggandeng Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan menindaklanjuti tunggakan retribusi.

Menurut Pipie, langkah tersebut mulai memberikan dampak terhadap penerimaan PAD. Penagihan secara rutin membuat tunggakan dapat ditekan dan pembayaran penghuni rusun lebih terpantau.