“Kami berencana untuk melakukan pembangunan dan penataan sarana prasarana di masjid ini ke depan, dengan tetap memperhatikan konsep dan aturan terkait cagar budaya,” jelasnya.
Masjid Agung Baitunnur adalah salah satu masjid tertua di Blora dan telah mengalami beberapa kali pemugaran. Pemugaran pertama di lakukan pada tahun 1774 oleh Bupati R.T. Djajeng Tirtonoto, dan pemugaran berikutnya terjadi pada era Orde Baru, yakni pada tahun 1968 dan 1975 oleh Bupati Supadi Yudhodharmo.
BACA JUGA: Bandara Ahmad Yani Semarang Buka Penerbangan Internasional, Ini 3 Maskapai yang Siap Terbang
Pada masa pemerintahan Bupati Djoko Nugroho, masjid kembali dipugar untuk menyesuaikan dengan kebutuhan modern, tetapi tetap menjaga keaslian arsitekturnya.
Kini, dengan statusnya sebagai masjid bersejarah, harapannya, Masjid Agung Baitunnur dapat terus menjadi pusat pengembangan ajaran Islam. Juga menjadi contoh pelestarian warisan budaya bagi generasi mendatang. Pemerintah Kabupaten Blora berencana untuk menginventarisasi masjid-masjid bersejarah lainnya di daerah tersebut agar bisa mendapat pengakuan serupa. (*)
Editor: Farah Nazila





