Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polisi di Pati Rampok Minimarket Bersama Warga, Baru Ketahuan Setahun Kemudian

×

Polisi di Pati Rampok Minimarket Bersama Warga, Baru Ketahuan Setahun Kemudian

Sebarkan artikel ini
Kotak Amal Masjid || polisi malak // solo
Ilustrasi pencurian. (ant)

PATI, beritajateng.tv – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar seorang anggota polisi Resor Kota Pati yang melakukan aksi perampokan minimarket di Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Polisi baru menangkap pelaku setahun setelah kejadian berlangsung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Ajun Komisaris Polisi Heri Dwi Utomo, mengatakan tersangka berjumlah dua orang.

Adapun penangkapan kedua tersangka berlangsung di rumah masing-masing.

 “Sudah kami lakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA: Viral Kecelakaan Maut di Pantura Pati: Istri Tewas Tercebur ke Sungai Usai Tabrakan Bus dan Motor

Berkas penyidikan tahap pertama telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati. “Untuk penanganan kasus, berkas sudah kami kirim ke kejaksaan,” kata Heri.

Kasus perampokan ini terjadi pada 27 Februari 2024, namun baru terungkap awal April tahun ini.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan