PATI, beritajateng.tv – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar seorang anggota polisi Resor Kota Pati yang melakukan aksi perampokan minimarket di Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polisi baru menangkap pelaku setahun setelah kejadian berlangsung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Ajun Komisaris Polisi Heri Dwi Utomo, mengatakan tersangka berjumlah dua orang.
Adapun penangkapan kedua tersangka berlangsung di rumah masing-masing.
“Sudah kami lakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujarnya.
BACA JUGA: Viral Kecelakaan Maut di Pantura Pati: Istri Tewas Tercebur ke Sungai Usai Tabrakan Bus dan Motor
Berkas penyidikan tahap pertama telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati. “Untuk penanganan kasus, berkas sudah kami kirim ke kejaksaan,” kata Heri.
Kasus perampokan ini terjadi pada 27 Februari 2024, namun baru terungkap awal April tahun ini.